Rabu, 23 Maret 2016

Rukun , Syarat dan Wajib Haji

Assalamualaikum Sahabat Nisrina
Rukun , Syarat dan Wajib Haji

Haji

Haji adalah rukun Islam yang kelima dan wajib dilakukan sekali dalam seumur hidup bagi Orang muslim yang sudah mampu secara lahir dan batin. Ibadah Haji merupakan ibadah yang berat, karena disamping memerlukan biaya yang besar, kekuatan fisik juga harus dipersiapkan. Ibadah haji bisa dimanfaatkan untuk mempersatukan umat Islam di seluruh dunia.
Untuk melaksanakan ibadah Haji, ada Rukun, Syarat, dan Wajib Haji, yaitu :
1.       Rukun Haji, yaitu :
1.       Ihram, yaitu berpakaian ihram, dengan niat ihram dan haji
2.       Wukuf di Arafah pada saat tanggal 9 Dzulhijjah
3.       Thawaf, adalah mengitari ka’bah sebanyak tujuh kali
4.       Sa’i, adalah lari – lari kecil antara bukit shafa dan bukit marwah sebanyak tujuh kali
5.       Tahallul, artinya mencukur rambut sedikitnya 3 helai
6.       Tertib yaitu berurutan

1.       Syarat Sah Haji, yaitu :
1.       Islam
2.       Baligh
3.       Berakal
4.       Merdeka
5.       Mampu

1.       Wajib Haji, yaitu :
1.       Ihram dari Miqat, yaitu memakai pakaian Ihram, mulai dari tempat-tempat yang sudah ditentukan, terus menerus sampai selesainya ibadah Haji
2.       Bermalam di Muzdalifah pada tanggal 10 Dzulhijjah
3.       Bermalam di Mina 2 atau 3 hari pada hari tasyriq, yaitu tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah
4.       Melempar jumroh Aqobah tujuh kali pada tanggal 10 Dzulhijjah setelah lewat tengah malam
5.       Melempar jumroh Ula, Wustha dan Aqabah pada tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah dengan 7 kali lemparan tiap jumroh.
6.       Meninggalkan semua yang diharamkan karena ihram.

Semoga bermanfaat,
Baca Artikel menarik lainnya di -> http://nisrina.co.id/blog/
Nisrina Peduli Wanita!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar