Rukun , Syarat dan Wajib Haji
Haji adalah rukun Islam yang
kelima dan wajib dilakukan sekali dalam seumur hidup bagi Orang muslim yang
sudah mampu secara lahir dan batin. Ibadah Haji
merupakan ibadah yang berat, karena disamping memerlukan biaya yang besar,
kekuatan fisik juga harus dipersiapkan. Ibadah haji bisa dimanfaatkan untuk
mempersatukan umat Islam di seluruh dunia.
Untuk melaksanakan ibadah Haji, ada Rukun, Syarat, dan
Wajib Haji, yaitu :
1.
Rukun Haji, yaitu :
1.
Ihram, yaitu berpakaian ihram, dengan
niat ihram dan haji
2.
Wukuf di Arafah pada saat tanggal 9
Dzulhijjah
3.
Thawaf, adalah mengitari ka’bah sebanyak
tujuh kali
4.
Sa’i, adalah lari – lari kecil antara
bukit shafa dan bukit marwah sebanyak tujuh kali
5.
Tahallul, artinya mencukur rambut
sedikitnya 3 helai
6.
Tertib yaitu berurutan
1.
Syarat Sah Haji, yaitu :
1.
Islam
2.
Baligh
3.
Berakal
4.
Merdeka
5.
Mampu
1.
Wajib Haji, yaitu :
1.
Ihram dari Miqat, yaitu memakai pakaian
Ihram, mulai dari tempat-tempat yang sudah ditentukan, terus menerus sampai
selesainya ibadah Haji
2.
Bermalam di Muzdalifah pada tanggal 10
Dzulhijjah
3.
Bermalam di Mina 2 atau 3 hari pada hari
tasyriq, yaitu tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah
4.
Melempar jumroh Aqobah tujuh kali pada
tanggal 10 Dzulhijjah setelah lewat tengah malam
5.
Melempar jumroh Ula, Wustha dan Aqabah pada
tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah dengan 7 kali lemparan tiap jumroh.
6.
Meninggalkan semua yang diharamkan
karena ihram.
Semoga bermanfaat,
Baca Artikel menarik lainnya di -> http://nisrina.co.id/blog/
Nisrina Peduli Wanita!

Tidak ada komentar:
Posting Komentar