Assalamualaikum Sahabat
Nisrina
Pengertian Haji Mabrur
1.
Makna Mabrur Menurut Para Ulama
·
Istilah “haji mabrur” sendiri, menurut
sebagian ulama berasal dari kataal-birr (kebaikan) لَّيۡسَ ٱلۡبِرَّ أَن تُوَلُّواْ وُجُوهَكُمۡ
قِبَلَ ٱلۡمَشۡرِقِ وَٱلۡمَغۡرِبِ Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah
timur dan barat itu suatu kebajikan,…(Q.S.Al-Baqarah :177).
·
Haji mabrur adalah haji yang dilakukan
oleh orang yang memiliki hubungan baik dengan Allah dan lingkungan sekitarnya.
·
Nama Mabrur artinya
adalah Diberkati; Berbuat Kebajikan
·
Dalam kitab Fathul Baarii,Syarah Bukhari-Muslim menjelaskan: “Haji mabrur adalah
haji yang maqbul yakni haji yang diterima oleh Allah swt..”
·
Imam Nawawi dalam syarah Muslim: “Haji mabrur itu ialah haji yang tidak dikotori oleh
dosa, atau haji yang diterima Allah swt., yang tidak ada riya, tidak ada sum’ah
tidak rafats dan tidak fusuq.”
·
Abu Bakar Jabir al Jazaari dalam
kitab, Minhajul
Musliminmengungkapkan bahwa: “Haji mabrur itu
ialah haji yang bersih dari segala dosa, penuh dengan amal shaleh dan
kebajikan-kebajikan.”
·
Dalam Kitab Lisan al-Arab, mabrur dapat berarti baik, suci, dan bersih dan juga
berarti maqbul atau diterima. Dalam pengertian pertama, haji mabrur adalah haji
yang dilaksanakan dengan baik, tidak melakukan hal-hal yang dilarang seperti
berkata kotor, berbuat fasik atau mengganggu orang lain, menggunakan harta yang
halal untuk ongkos dan biaya perjalanan ibadah. Dalam arti yang kedua,
mabrur berarti maqbul atau diterima.
Kesimpulan bahwa yang dimaksud haji mabrur adalah haji
yang diterima dan diridhai oleh Allah swt. karena ibadah hajinya telah
dilakukan dengan baik dan benar serta dengan bekal yang halal, suci dan bersih.
2.
Petunjuk
Rasulullah saw. Dalam Memperoleh Haji Mabrur.
Meskipun pada hakikatnya, bahwa hanya Allah-lah yang
menentukan dan mengetahui apakah diterima dan tidaknya haji yang kita tunaikan.
Namun melalui penjelasan yang bersumber dari Rasulullah saw.telah dijelaskan
kriteria untuk mencapainya, antara lain:
1.
Niat
Lurus. Tunaikanlah ibadah haji dengan
benar-benar berangkat dari motivasi dan niat yang ikhlas karena
Allah swt.. Kedudukan niat dalam setiap ibadah dalam Islam menempati posisi
yang sangat penting, bahkan niat menjadi penilaian dari setiap arah dan tujuah
ibadah yang kita yang tunaikan. وَمَآ أُمِرُوٓاْ إِلَّا لِيَعۡبُدُواْ
ٱللَّهَ مُخۡلِصِينَ لَهُ ٱلدِّينَ “Dan tidaklah mereka disuruh kecuali
melainkan untuk menyembah Allah SWT dan mengikhlaskan agama (semata-mata)
karena Allah.” (QS.
Al-Bayyinah: 5).Penegasan niat di atas dikuatkan lagi
oleh Rasulullah saw. yang dijelaskan dalam sabdanya: “Sesungguhnya setiap
perbuatan tergantung dari niatnya dan masing-masing mendapat pahala dari
niatnya itu.” (Muttafaq’
Alaihi).
2.
Rezeki
Hala Segala biaya dan nafkah yang digunakan untuk
menunaikan ibadah haji haruslah benar-benar bersumber dari yang halal.
Rasulullah saw. bersabda: :” Jika seseorang pergi menunaikan haji dengan biaya
dari harta yang halal dan kemudian diucapkannya, “Labbaikallaahumma labbaik ( ya Allah, inilah aku datang memenuhi panggilan-Mu).
Maka berkata penyeru dari langit: “Allah menyambut dan menerima kedatanganmu
dan semoga kamu berbahagia. Pembekalanmu halal, pengangkutanmu juga halal, maka
hajimu mabrur, tidak dicampuri dosa.” Sebaliknya, jika ia pergi dengan harta
yang haram, dan ia mengucapkan: “Labbaik”. Maka penyeru dari langit berseru:
“Tidak diterima kunjunganmu dan engkau tidak berbahagia. Pembekalanmu haram,
pembelanjaanmu juga haram, maka hajimu ma’zur (mendatangkan dosa) atau tidak
diterima.” (HR.
Tabrani).
3.
Mencontoh
Manasik Rasulullah saw.
Melakukan manasik hajinya dengan meneladani dan mempedomani manasik
haji Rasulullah saw.. Ini sudah pasti dan dapat dipahami, karena ibadah haji merupakan ibadah mahdhah yang cara pelaksanaanya mutlak harus mempedomani
Rasulullah saw.sebagaimana sabdanya: “Hendaklah kamu mengambil manasik hajimu
dari aku.” (HR.
Muslim).
4.
Menjaga
Lisan. Hendaknya ia menjauhi rafats(mengeluarkan
perkataan yang menimbulkan birahi/bersetubuh), berbuat fasik, dan
berbantah-bantahan. Allah berfirman: فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلاَ
رَفَثَ وَلاَ فُسُوقَ وَلاَ جِدَالَ فِي الْحَجِّ Artinya: ‘Barangsiapa yang
menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, Maka tidak boleh
rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan
haji. (QS.
Al-Baqarah 197). (Lihat Syarh Riyâdus Shâlihin oleh Syaikh Ibnu
Utsaimin 3/113).
5.
Membawa
Perbaikan. Ibadah haji yang ditunaikan harus
mampu memperbaiki akhlak dan
tingkah laku. Sesudah kembali dari tanah suci. maka itu semua menjadi
sarana untukmerefungsionalisasikantujuan hidup kita agar kembali kepada fitrah yang
sebenarnya, yakni menjadi manusia yang memiliki akhlak yang terpuji. Kita harus
mengingat bahwa tujuan ibadah dalam Islam, tidak terkecuali ibadah haji adalah
untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah.
6.
Hadits Tentang Haji Mabrur
Predikat haji mabrur seperti halnya pahala, hanya
Allah swt.yang tahu. Tak ada sertifikat tertulis yang dapat ditunjukkan sebagai
bukti keberhasilan meraih “haji mabrur” seperti secarik kertas ijazah pada
lembaga-lembaga pendidikan. Namun Informasi dari sumber-sumber agama Islam
telah menyebut beberapa indikator kemabruran ibadah haji seseorang,
diantaranya:
1.
Amalan
Paling Utama. Diriwayatkan oleh Abu Hurairah,
bahwa Rasulullullah Sallallahu Alaihi wa Sallam pernah ditanya tentang amalan
apa yang paling utama? Beliau menjawab : ‘Iman kepada Allah dan Rasul-Nya.’
Kemudian beliau ditanya kembali, ‘Setelah itu apa lagi?’ Beliau menjawab,
‘Jihad fi Sabilillah.’ Kemudian ditanya lagi, ‘Lalu apa lagi? Beliau menjawab,
‘Haji mabrur.’ (HR. Al-Bukhari 1519, Muslim 83).
2.
Tanda
Mabrur. Dalam sebuah hadisnya Rasulullah
Saw bersabada: “dari Jabir r.a., dari Nabi Muhammad Saw berkata, “haji
yang mabrur tiada balasannya kecuali surga”.Lalu beliau ditanya, “apa tanda
kemabrurannya ya Rasul?” Rasul bersabda, “memberi makan orang yang kelaparan,
dan tutur kata yang santun”. (HR. Ahmad dan Thabraniy, dan lainnya). Imam
Nawawi dalam kitabnya “al-Idhah
fi Manasik al-hajj wal Umrah” menegaskan: Haji
yang mabrur adalah yang mengantarkan pelakunya kepada perubahan kehidupan yang
lebih baik dari sebelumnya. (terutama peningkatan ibadah).
3.
Penghapus
Dosa. Ibadah haji sebagai penghapus dosa,
berdasarkan hadits Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam : مَنْ حَجَّ
فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ مِنْ ذُنُوْبِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ
أُمُّهُ “Barangsiapa yang mengerjakan ibadah haji dan dia tidak melakukan
jima’ dan tidak pula melakukan perbuatan dosa, dia akan kembali dari
dosa-dosanya seperti pada hari ketika ia dilahirkan ibunya.” ( HR. Al-Bukhari, Muslim, an-Nasa-i,
Ibnu Majah dan at-Tirmidzi ).
4.
Jihad
Bagi Wanita dan Kaum Lemah. Haji adalah jihad
bagi para wanita dan setiap orang yang lemah, berdasarkan hadits Nabi
Shalallaahu alaihi wasalam :عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ ، قُلْتُ: يَارَسُوْلَ الله
نَرَى الْجِهَادَ أَفْضَلَ اْلأَعْمَالِ ، أَفَلاَ نُجَاهِدُ ؟ فَقَالَ: لَكُنَّ
أَفْضَلُ الْجِهَادِ حَجٌّ مَبْرُوْرٌ “Dari ‘Aisyah r.a.,ia berkata, aku
bertutur: ‘Ya Rasulullah kami melihat bahwasanya berjihad adalah amal ibadah
yang paling utama, apakah kami (para wanita, -pent) tidak berjihad? Maka beliau
bersabda: ‘Bagi kalian (kaum wanita,-Pent), jihad yang paling utama adalah haji
mabrur’” .
5.
Dalam riwayat Ibnu Khuzaimah, ‘Aisyah
berkata:قُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ هَلْ عَلَى النِّسَاءِ مِنْ جِهَادٍ؟ قَالَ:
(عَلَيْهِنَّ جِهَادٌ لاَ قِتَالَ فِيْهِ الْحَجُّ وَالْعُمْرَةُ) “Aku
bertutur: ‘Ya Rasulullah, apakah ada kewajiban berjihad bagi kaum wanita?’
Beliau berkata: ‘Bagi wanita adalah jihad yang tidak ada peperangan padanya
(yaitu) haji dan umrah.’” (Dishahihkan oleh al-Albani, lihat Shahih at-Targhiib
No. 1099).
6.
Dan dari Abu Hurairah r.a. , dari
Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam , beliau bersabda:جِهَادُ الْكَبِيْرِ
وَالضَّعِيْفِ وَالْمَرْأَةِ الْحَجُّ وَالْعُمْرَةُ “Jihad orang yang tua,
orang yang lemah dan wanita adalah haji dan umrah.”
7.
Makbul
Do’anya. Orang yang melaksanakan haji dan umrah
adalah tamu Allah, dan permohonan mereka dikabulkan, berdasarkan hadits
‘Abdullah Ibnu ‘Umar Radhiallaahu anhu , Nabi Shalallaahu alaihi wasalam
bersabda: الْغَازِي فِي سَبِيْلِ اللهِ وَالْحَاجُّ وَالْمُعْتَمِرُ وَفْدُ
اللهِ ، دَعَاهُمْ فَأَجَابُوْهُ وَسَأَلُوْهُ فَأَعْطَاهُمْ “Orang yang
berperang di jalan Allah, orang yang haji dan orang yang umrah, adalah tamu
Allah. Dia memanggil mereka, maka mereka pun menjawab (panggilan)-Nya dan
mereka memohon kepada-Nya. Dia-pun memberikan permohonan mereka.”
8.
Keutamaan
Perjalanan Haji. Keutamaan orang yang mati dalam
perjalanan untuk melaksanakan ibadah haji, dan keutamaan orang yang mati dalam
keadaan berihram (di tengah pelaksanaan ibadah haji dan/atau umrah) Semuanya
termaktub dalam hadits-hadits dibawah ini:
9.
Dari ‘Abdullah bin ‘Umar r.a.u ia berkata,
aku mendengar Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda: مَاتَرْفَعُ
إِبِلُ الْحَجِّ رِجْلاً ، وَلاَ يَدًا إِلاَّ كَتَبَ اللهُ لَهُ بِهَا حَسَنَةً
أَوْ رَفَعَهُ بِهَا دَرَجَةً “Tidaklah unta (yang dikendarai) seseorang
yang melaksanakan haji mengangkat kaki(nya) dan tidak pula meletakkan
tangan(nya) melainkan Allah mencatat bagi orang itu satu kebaikan atau
menghapus darinya satu kejelekan atau mengangkatnya satu derajat.”
10.
Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata,
Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda:مَنْ خَرَجَ حَاجًّا فَمَاتَ
كُتِبَ لَهُ أَجْرُ الْحاَجِّ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ خَرَجَ
مُعْتَمِرًا فَمَاتَ كُتِبَ لَهُ أَجْرُ الْمُعْتَمِرِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ
وَمَنْ خَرَجَ غَازِيًا فَمَاتَ كُتِبَ لَهُ أَجْرُ الْغَازِى إِلَى يَوْمِ
الْقِيَامَةِ “Barangsiapa keluar dalam melaksanakan haji lalu ia mati,
niscaya dicatat baginya pahala seorang haji hingga hari Kiamat.
Barangsiapa keluar dalam melaksanakan umrah lalu ia mati, niscaya dicatat
baginya pahala seorang yang melaksanakan umrah sampai hari Kiamat, dan
barangsiapa keluar dalam berperang di jalan Allah lalu ia mati, niscaya dicatat
baginya pahala seorang yang berperang di jalan Allah sampai hari Kiamat.”
11.
Dari ‘Abdullah Ibnu
‘Abbas Radhiallaahuanhu, ia berkata: بَيْنَمَا رَجُلٌ وَاقِفٌ مَعَ
رَسُوْلِ اللهِ بِعَرَفَةَ إِذْ وَقَعَ عَنْ رَاحِلَتِهِ فَأَقْعَصَتْهُ فَقَالَ
رَسُوْلُ اللهِ ( اغْسِلُوْهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَكَفِّنُوْهُ بِثَوْبَيْهِ وَلاَ
تُخَمِّرُوْا رَأْسَهُ وَلاَ تُحَنِّطُوْهُ فَإِنَّهُ يُبْعَثُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
مَلَبِّيًا ) “Tatkala seseorang sedang wukuf bersama Rasulullah
Shalallaahu alaihi wasalam di padang ‘Arafah, tiba-tiba ia dijatuhkan oleh
binatang (unta) yang dikendarainya dan mematahkan lehernya, maka Rasulullah
Shalallaahu alaihi wasalam bersabda:’Mandikanlah dia dengan air dan daun
bidara, kafanilah dia dengan dua helai (kain) ihramnya dan jangan kalian
menutup kepalanya serta jangan pula kalian beri wangi-wangian padanya, karena
sesungguhnya dia akan dibangkitkan di hari Kiamat dalam keadaan
mengucapkan talbiyah.’”
12.
Beberapa Indikator Haji Mabrur
13.
Tumbuhnya
kepedulian sosial yang tinggi,yang
dalam hadis di atas terungkap dalam kalimat “memberi makan orang yang
kelaparan”. Frasa “memberi makan orang yang kelaparan” ini dapat dipahami dalam
artian yang luas dalam bentuk memberikan berbagai bantuan sosial. Bisa berarti
memberikan bantuan pendidikan kepada anak-anak yang putus sekolah; rajin
bersedekah kepada para fakir miskin; suka bergotong royong untuk kemaslahatan
bersama. Orang-orang yang kembali dari tanah suci dan meraih haji yang mabrur
akan menjadi pribadi-pribadi dermawan. Lebih
mendahulukan kepentingan umum ketimbang kepentingan dirinya sendiri.
Bahkan pada tingkatnya yang paling sempurna adalah rela memberikan bantuan
kepada orang lain, padahal dirinya juga membutuhkan sesuatu yang diberikan itu.
14.
Tutur
kata yang santun.Tutur kata yang baik menjadi syarat
terjalinnya hubungan yang harmonis di tengah masyarakat. Sebab seringkali
perselisihan dipicu oleh kata-kata yang tak patut terucap dan menyakiti orang
lain. Karena itu, mereka yang meraih haji mabrur tampak pada tutur katanya yang
santun. Berusaha menjaga perasaan orang lain.Tidak ingin menang sendiri dalam
tiap pembicaraan. Atau dalam ungkapan yang lebih tegas dapat dinyatakan bahwa
para peraih haji mabrur adalah pribadi-pribadi yang berakhlak mulia.
15.
Peningkatan
gairah beribadah sekembalinya dari tanah suci.
Mereka yang meraih haji mabrur akan semakin rajin ke masjid untuk
shalat berjama’ah ataupun menghadiri berbagai kegiatan keagamaan. Sebab selama
mereka di tanah suci telah melatih dirinya untuk terus menurus sholat
berjama’ah di masjid. Bahkan datang lebih awal dari jadwal waktu
sholat berjama’ah. Sampai-sampai rela berlari-larian dan berdesak-desakan
untuk meraih tempat yang utama di dalam masjid seperti di Raudhah.Semoga bermanfaat
ﺳُﺒْﺤَﺎﻧَﻚَ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﻭَﺑِﺤَﻤْﺪِﻙَ
ﺃَﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥْ ﻻَ ﺇِﻟﻪَ ﺇِﻻَّ ﺃَﻧْﺖَ ﺃَﺳْﺘَﻐْﻔِﺮُﻙَ ﻭَﺃَﺗُﻮْﺏُ ﺇِﻟَﻴْﻚ
“Maha
suci Engkau ya Allah, dan segala puji bagi-Mu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan
melainkan Engkau. Aku mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu.”
Semoga bermanfaat,
Baca Artikel menarik lainnya di ->
http://nisrina.co.id/blog/
Nisrina Peduli Wanita!